Berita Terbaru dari Brigjen Rusdi Soal Perekrutan Eks Pegawai KPK
jpnn.com, JAKARTA - Polri tengah menyiapkan mekanisme rekrutmen 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kabangsaan (TWK). Perwakilan eks pegawai KPK bahkan sudah bertemu dengan Asisten SDM Polri beberapa hari lalu.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya terus mematangkan proses rekrutmen supaya eks pegawai KPK bisa jadi ASN Polri.
"Ini harus dipersiapkan karena tidak semua di antara 57 itu penyelidik dan penyidik di KPK, ada juga yang bertugas di bidang humas, bidang perencanaan, bidang pelatihan, dan pendidikan," ujar Rusdi kepada wartawan, Kamis (7/10).
Jenderal bintang satu itu menyebut pihaknya harus mempersiapkan satuan kerja yang ada di Polri dapat menampung kompetensi 57 mantan pegawai KPK itu.
“Satuan-satuan kerja yang ada di Polri dari 57 mantan pegawai KPK itu sedang berproses," tegas Rusdi.
Eks Kapolrestabes Makassar tersebut menambahkan bahwa Polri memiliki data dari 57 mantan pegawai KPK, termasuk ada yang berstatus sebagai pramu kantor atau office boy (OB).
“Data-datanya ada, jadi sekarang sedang disiapkan, mereka akan ditempatkan di satuan kerja mana yang ada di kepolisian," tambah Rusdi.
Nantinya, penempatan 57 orang itu disesuaikan dengan kompetensinya. Baik itu di bagian penyidik atau bidang lain.
Polri terus mematangkan proses perekrutan mantan pegawai KPK menjadi ASN di Korps Bhayangkara. Nantinya, eks pegawai KPK akan ditempatkan sesuai dengan kompetensinya.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral