Berita Terbaru dari Kemdagri soal Iriawan Pj Gubernur Jabar
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menyatakan, tidak ada yang salah dalam penunjukan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar.
Menurutnya, M Iriawan saat ini memang masih polisi aktif berpangkat bintang tiga. Namun perlu diketahui, mantan Kapolda Jabar itu sedang bertugas di lembaga sipil, menjabat sebagai asisten utama Lembaga Pertahanan Negara (Lemhanas).
Akmal kemudian membeber satu persatu aturan perundang-undangan terkait pengisian penjabat gubernur. Antara lain Pasal 201 UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Dalam pasal tersebut diatur, bila masa jabatan kepala daerah dan atau wakil kepala daerah habis, maka untuk tingkat provinsi ditunjuk pejabat tinggi madya sebagai penjabat gubernur.
Akmal kemudian membeber ketentuan yang diatur dalam Pasal 19 ayat 1 huruf b UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Disebutkan, pejabat tinggi madya meliputi sekretaris jenderal kementerian, sekretaris kementerian, sekretaris utama, sekjen kesekretariatan lembaga negara, sekjen lembaga non struktural, direktur jenderal dan deputi.
Kemudian, inspektur jenderal, inspektur utama, kepala badan, staf ahli menteri, kepala kesekretariatan presiden, kepala Kesekretariatan wakil presiden, sekretaris militer presiden, kepala kesekretariatan Dewan Pertimbangan Presiden, Sekda Provinsi dan jabatan lain yang setara.
"Jadi, posisi M Iriawan sebagai Sestama Lemhanas tidak bertentangan dengan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara," ujar Akmal di Jakarta, Selasa (19/6).
Selanjutnya, Akmal mengemukakan Pasal 20 ayat 2 dan ayat 3 UU ASN. Dalam kedua pasal ini diatur bahwa anggota TNI/Polri diperbolehkan mengisi jabatan ASN. Yakni jabatan yang ada di instansi pusat dan tidak termasuk instansi daerah.
Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Akmal Malik membeber regulasi pengangkatan Komjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar.
- Ayo Ramaikan Bandara Kertajati, Pj Gubernur Jabar: Ini Sudah Berdarah-darah
- Pj Gubernur Jabar Pastikan Bantuan Logistik Pengungsi Gempa Bandung Segera Datang
- Heboh Ada Perundungan di PPDS Unpad, Pj Gubernur Jabar Bereaksi Begini
- Selamat, Bea Cukai Bekasi Raih Penghargaan sebagai Tim Penyelenggaraan Haji Terbaik 2024
- Ditegur Pj Gubernur Gegara Tidak Cuti Pilkada, Sonny Mengaku Belum Dapat Rekomendasi
- PJ Gubernur Jabar Beri Sinyal Dukungan Pengesahan Raperda Pinjol