Berita Terbaru dari Mabes Polri Soal Rencana Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs
jpnn.com, JAKARTA - Polri berencana menarik 56 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih berusaha merumuskan proses rekrutmen eks pegawai KPK.
"Jadi, tunggu saja mekanismenya, sedang dirumuskan," ujar Argo ketika dikonfirmasi, Kamis (30/9).
Namun, Argo belum bisa memerinci apa saja syarat dan cara perekrutannya. Dia menyebut hal itu terus dibicarakan antara Polri dengan instansi terkait.
Bahkan, saat ini As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada tengah melakukan rapat bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membahas masalah tersebut.
"Masih dirapatkan juga dengan BKN,” kata Argo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo.
Tujuannya untuk meminta izin menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri.
Polri mulai merumuskan mekanisme perekrutan eks pegawai KPK menjadi ASN di Korps Bhayangkara. Polri juga tengah berkoordinasi dengan instansi terkait.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral