Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman

Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan dipecat dari jabatan Kapolres Ngada. Foto: ANTARA Foto

Terkait detail apa saja yang belum terpenuhi dalam berkas perkara itu, Raka enggan untuk menyampaikannya.

Namun, dia memastikan ada kekurangan untuk memenuhi unsur pasal yang disangkakan.

Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitongga pada Sabtu, pekan lalu mengatakan berkas perkara kasus kekerasan seksual dengan tersangka eks Kapolres Ngada AKBP Fajar sudah mencapai tahap satu atau sudah diserahkan ke Kejaksaan.

Dia mengatakan saat ini kurang lebih sudah 19 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polda NTT berkaitan dengan kasus tersebut.

Saat ini, ujar dia, prosesnya penyidik sedang menyiapkan berkas di Mabes Polri untuk sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Orang nomor satu di Polda NTT itu mengatakan proses pemeriksaan dan pengungkapan terhadap kasus itu dilakukan secara terbuka.(ant/fri/jpnn)

Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi menyampaikan berita terbaru terkait kasus eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Sumber Antara
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News