Berita Terbaru Hari Ini soal SK PPPK dari Honorer K2

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pemerintah daerah sejatinya sudah siap dengan anggaran untuk gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Mengingat pemda yang merekrut PPPK dari honorer K2 pada Februari 2019 sudah menyiapkan anggaran untuk gaji dan tunjangan bersumber pada APBN/APBD.
Ambil contoh Kabupaten Boyolali, Kota Pekanbaru, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Brebes, Kabupaten Ciamis, dan daerah lainnya.
"Sebenarnya pemda sudah siap. Namun, mereka menunggu payung hukum pengangkatan PPPK yaitu Perpres tentang Gaji dan Tunjangan. Sedangkan Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK sudah clear," terang Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufri kepada JPNN.com, Senin (8/6).
Dia mencontohkan di Bondowoso, bupatinya tidak bisa berbuat banyak karena para PPPK belum mengantongi SK pengangkatan
SK ditetapkan bila PPPK sudah diangkat dibuktikan dengan NIP yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya yakin, semua daerah yang ada PPPK mengalami kendala seperti di Bondowoso. Makin lama Perpresnya keluar, otomatis Pemda tidak bisa berbuat apa-apa. Yang kasihan PPPK," terangnya.
Da menegaskan, pemerintah sampai saat ini masih jalan di tempat terhadap penyelesaian honorer K2 yang dinyatakan lulus PPPK pada April 2019.
Berita terbaru hari ini seputar SK PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dari jalur honorer K2.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya