Berita Terbaru Kasus Istri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Suami dan Anak Tiri
Sabtu, 07 September 2019 – 08:19 WIB
Kasus pembunuhan itu didalangi oleh Aulia Kesuma (45) yang tidak lain adalah istri Edi dan ibu tiri Dana. Dalam menjalankan aksinya Aulia dibantu oleh anaknya Giovani Kelvin (25), dan dua pembunuh bayaran Kusmawanto Agus alias A dan Muhammad Nur Sahid alias S.
Sedangkan Tiga tersanga lainnya adalah RS alias Rodi (36), Supriyanto alias Alpat (20) dan K alias Tini (43) yang terlibat dalam merancang skenario pembunuhan.
Tujuh tersangka tersebut kini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara minimal 20 tahun. (Fianda SR/Ant/jpnn)
Kasus istri sewa pembunuh bayaran bunuh suami dan anak tiri, polisi masih memburu satu tersangka lagi berinisial A.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Inilah Tampang Eksekutor Pembunuhan Arif Sriyono di Karawang yang Dibayar Istri Korban
- Pasutri Tega Habisi Nyawa Joni, Ada Peran Pembunuh Bayaran
- Hakim Diharap Hukum Berat Istri yang Mendalangi Upaya Pembunuhan Suami
- Polisi Tangkap Perempuan Otak Percobaan Pembunuhan Suami yang Buron 7 Tahun
- Melamar Jadi Pembunuh Bayaran, Pria Ini Langsung Ditangkap FBI
- Cewek ABG Berkomplot dengan Pacar Sewa Pembunuh Bayaran demi Habisi Ibunya