Berita Terbaru Kasus Pengeroyokan Bripda Rio, Pelaku Utamanya Ternyata
Jumat, 14 Januari 2022 – 15:37 WIB

Ilustrasi pengeroyokan terhadap Bripda Rio. Ilustrator: dokumen JPNN.com
"Sementara itu, terhadap delapan orang lainnya kami kenakan pasal 221 KUHP karena menyembunyikan pelaku. Mereka tidak ditahan," kata Wibowo.
Kasus ini masih terus diproses pihak kepolisian. Wibowo menjelaskan masih ada 14 orang lainnya yang juga ikut mengeroyok korban dan masih buron. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Berita terbaru, Kapolres Metro Jakut Kombes Pol Wibowo mengungkap enam pelaku utama dari 14 tersangka pengeroyokan Bripda Rio Novemberyanto, merupakan geng motor GOPSTR17.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan