Berita Terbaru Kasus si Cantik Dimangsa Buaya, Bikin Merinding!

Berita Terbaru Kasus si Cantik Dimangsa Buaya, Bikin Merinding!
Buaya berukuran panjang 5 meter yang telah memangsa si cantik Deasy Tuwo. Foto: Manado Post/JPG

jpnn.com, TOMOHON - Polisi masih terus menyelidiki kasus kematian Deasy Tuwo yang diduga dimangsa buaya di Ranowangko Tanawangko, Minahasa, Sulawewi Utara.

Perkembangan terbaru, Tim Dokter Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasik Oki terkejut dengan isi perut buaya bernama Merry itu, yang sudah mati, Minggu (20/1) di PPS Tasik Oki, Bitung.

Di dalam perut buaya itu ternyata ada organ manusia. Diduga organ manusia itu milik korban Deasy Tuwo, yang dimangsa beberapa waktu lalu.

"Proses nekropsi (pemeriksaan kematian, Red) dimulai pada pukul 13.00 dan proses nekropsi selesai pukul 16.00. Dari hasil penelitian lewat mekanisme pembedahan, kami mendapati ada organ tubuh manusia mulai dari lengan hingga jari-jari yang masih bertautan dengan pakaian milik korban," ungkap Ketua Tim Dokter PPS Tasik Oki drh Dwielma Nubatonis.

Saat memberikan penjelasakn, Dwielma didampingi drh Fahmi Agustiani yang juga disaksikan perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA Provinsi Sulut dan Kepolisian Resor (Polres) Tomohon.

Berita Terbaru Kasus si Cantik Dimangsa Buaya, Bikin Merinding!

Dari hasil pemeriksaan itu, lanjutnya, diperkirakan buaya Merry mati Minggu (20/1) dini hari. Penyebabnya, karena drop akibat heatstrock. Salah satu penyebab karena faktor awal rescue buaya berbobot hampir 800 kg tersebut. Hal itu memperparah kondisinya setibanya di kawasan konservasi.

"Merry sudah mengalami drop, dan dugaan sementara adalah mengalami heatstrock. Artinya kondisi tubuh hewan ini mengalami panas hebat akibat terpapar sinar matahari dalam rentang waktu lama. Selain itu ditemukan akumulasi gas yang sangat banyak di organ lambung. Selain itu, kondisi buaya ini juga mengalami obesitas," jelas Dwielma.

Kasus si cantik Deasy Tuwo tewas diduga dimangsa buaya, tidak tertutup kemungkinan pemilik buaya naik status menjadi tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News