Berita Terbaru Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Ini Kata Kombes Didik

jpnn.com, PALU - Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) merampungkan proses pemberkasan dugaan pelanggaran kode etik oleh Iptu IDGN, eks kapolsek di Parigi Moutong (Parimo) yang diduga meniduri S, putri seorang tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, oknum kapolsek yang diduga setubuhi putri tersangka itu bakal menjalani sidang kode etik, Sabtu (23/10).
“Bidang Propam Polda Sulteng telah bekerja ekstra untuk menyelesaikan berkas perkara oknum ID,” ujar Didik kepada JPNN, Jumat (22/10).
Didik juga mengatakan berkas perkara oknum polisi itu sudah selesai dan mendapatkan saran hukum dari Bidang Hukum Polda Sulteng, sehingga Propam mengagendakan sidang kode etik Sabtu besok.
"Karena terkait dugaan kasus asusila, sehingga pelaksanaan sidang digelar tertutup,” kata Didik.
Sementara terkait kasus pidana umum oleh oknum polisi itu masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng.
“Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bila penyelidikan dianggap cukup selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.
Bila pidana umumnya diputuskan naik ke penyidikan, penyidik kembali melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya.
Kombes Didik Supranoto sampaikan berita terbaru oknum Kapolsek Iptu IDGN yang diduga setubuhi putri tersangka.
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu