Berita Terbaru Penanganan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Saifuddin di Bareskrim Polri
"Opa saya beragama Islam. Mama saya itu Kristen. Adanya ini (pernyataan Saifuddin, red) memecah belah agama," kata Rieke di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan Rieke teregister dengan nomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022. Bukti yang dilampirkan dalam laporan itu ialah tangkapan layar video dari kanal Saifuddin di YouTube.
Pelaporan juga dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama pada Selasa (22/3).
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 22 Maret 2022.
Adapun pelapor adalah Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak.
Yusuf Murtak mengeklaim Saifuddin telah berkali-kali menistakan agama Islam.
Menurut dia, apa yang dilakukan Saifuddin adalah perbuatan terlarang.
"Hari ini saya melaporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim terkait penodaan agama Islam yang sudah dilakukan berkali-kali dan tiada henti-hentinya menghina agama," kata Yusuf Martak di Bareskrim Polri, Selasa.(cr3/jpnn
Bareskrim Polri menyampaikan kabar terbaru kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat Al-Qur'an dihapus.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini