Berita Terbaru Perkara Abu Tours
Duit yang mereka tabung selama bertahun-tahun sebesar Rp 17,5 juta lenyap setelah disetor ke Abu Tours. Para korban itu, yakni Ramli, Saripudin, Murni, Dairah, Ratna, dan Kasriyah. Semuanya sehari-hari bekerja sebagai nelayan. Mereka tergiur karena murah.
Murni mengatakan, dari jumlah korban tadi, mereka menyetor uang sebesar Rp 16 juta. Ada juga Rp 16,5 juta. Sementara untuk biaya pengurusan visa, masing-masing korban membayar Rp 1 juta. Pembayaran lunas tadi telah disetorkan pada 14 Maret 2017.
Pemberangkatan dijanjikan Januari atau Februari 2018 selama sembilan hari, tapi ingkar. Murni pun berusaha mengontak kantor Abu Tours. “Namun tak ada kejelasan, hanya janji-janji,” kesalnya kala melapor ke Polda.
Sementara, kuasa hukum para korban, yakni Bambang Wijanarko menambahkan, pihaknya mendampingi para korban dalam menempuh jalur hukum. “Kami dampingi karena mereka awam seputar hukum. Bukti penyetoran sudah kami sertakan ke penyidik,” terang Bambang. (aim/rsh/k15)
Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan oleh Abu Tours dengan korban para calon Jemaah haji dan umrah, segera gelar perkara.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Teman SMA Juga Jadi Korban Bos Travelindo, Parah
- HA dan KA Sudah Ditangkap, Gara-gara Mereka Puluhan Jemaah Gagal Umrah
- Uang Jemaah Umrah Rp 608 Juta Dipakai untuk Bayar Utang dan Berfoya-foya
- Kasus Penipuan Umrah: 60 Jemaah Tertipu Rp 1Miliar
- 1.000 Jemaah Korban First Travel Bakal Diumrahkan
- Hamzah Beli 40 Mobil Pakai Uang Calon Jemaah Umrah