Berita Terbaru Pernikahan Dini Bocah 14 Tahun di Kalsel
Pada Selasa (17/7) sempat terdengar kabar bahwa keluarga ZA dan IB hendak ke pengadilan agama untuk meminta dispensasi.
Akan tetapi, hingga pukul 10:00 Wita, permintaan dispensasi itu tidak ada.
Di sisi lain, Radar Banjarmasin mendatangi kediaman Jannaria yang merupakan nenek ZA di Kecamatan Binuang.
Di sana terlihat rombongan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tapin yang melakukan mediasi dengan keluarga ZA dan IB.
Saniah yang merupakan ibu ZA menerima hasil mediasi yang dihadiri tokoh masyarakat dan pemerintah daerah setempat di Polsek Binuang pada Sabtu (14/7).
Dia menambahkan, pihak keluarga menyetujui usulan Dinas PPPA untuk menyekolahkan ZA dan IB.
"Rencananya mau ikut paket C," tutur Saniah. (dly)
Pernikahan dini bocah berinisial IB (14) dan ZA (15) yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, ternyata hanya berumur pendek.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter