Berita Terbaru Pernikahan Dini Bocah 14 Tahun di Kalsel

Pada Selasa (17/7) sempat terdengar kabar bahwa keluarga ZA dan IB hendak ke pengadilan agama untuk meminta dispensasi.
Akan tetapi, hingga pukul 10:00 Wita, permintaan dispensasi itu tidak ada.
Di sisi lain, Radar Banjarmasin mendatangi kediaman Jannaria yang merupakan nenek ZA di Kecamatan Binuang.
Di sana terlihat rombongan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tapin yang melakukan mediasi dengan keluarga ZA dan IB.
Saniah yang merupakan ibu ZA menerima hasil mediasi yang dihadiri tokoh masyarakat dan pemerintah daerah setempat di Polsek Binuang pada Sabtu (14/7).
Dia menambahkan, pihak keluarga menyetujui usulan Dinas PPPA untuk menyekolahkan ZA dan IB.
"Rencananya mau ikut paket C," tutur Saniah. (dly)
Pernikahan dini bocah berinisial IB (14) dan ZA (15) yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, ternyata hanya berumur pendek.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024