Berita Terbaru Revisi UU ASN, Ada Instruksi dari Bu Titi Honorer K2
Jumat, 03 Juli 2020 – 09:56 WIB

Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih bicara soal revisi UU ASN. Foto: Ricardo/JPNN.com
Koordinator Daerah PHK2I Kabupaten Magelang Nunik Nugroho juga berpendapat sama.
Baca Juga:
Menurut dia, revisi UU ASN sebaiknya fokus pada honorer K2 yang jumlahnya sekitar 400 ribu.
Bila memasukkan honorer nonkategori, jumlahnya akan membeludak sehingga pemerintah enggan menyetujuinya
"2017 pemerintah menolak memasukkan daftar inventarisasi masalah (DIM) ya karena jumlah honorernya jutaan. Honorer nonkategori sebaiknya melewati proses perjuangan panjang dulu. Prinsipnya harus ada tahapan," tandasnya. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Inilah berita terbaru revisi UU ASN hari ini, Titi Purwaningsih mengeluarkan instruksi kepada seluruh honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK