Berita Terbaru Revisi UU ASN, Perlu Diketahui PNS dan PPPK

Berita Terbaru Revisi UU ASN, Perlu Diketahui PNS dan PPPK
Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan isyarat menyetujui pembahasan RUU Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).

Isyarat persetujuan pembahasan revisi UU ASN disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada 22 Juni.

Dalam raker tersebut Menteri Tjahjo mengatakan, wabah COVID-19 menciptakan hal-hal baru dalam manajemen ASN yang harus masuk dalam revisi UU ASN.

Ini dikaitkan dengan perubahan sistem kerja ASN di masa new normal. Di mana saat ini ASN yang responsif, adaptif, dan memiliki kemampuan kepemimpinan digital sangat dibutuhkan.

"Saya rasa perlu ada rasionalisasi pegawai. Harus dilihat lagi sistem manajemen ASN kita, apakah masih relevan dengan kebutuhan masa normal baru atau tidak," ujarnya saat itu.

Pernyataan ini kembali dipertegas Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjinarko saat webinar Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 24 Juni.

Menurut Teguh, manajemen ASN harus ditinjau ulang terutama dalam usulan revisi UU ASN. Butuh orang-orang spesifik untuk membangun digital government.

"Saya rasa ada beberapa hal penting yang harus dipikirkan dalam masa kenormalan baru. Pandemi COVID-19 telah menunjukkan bahwa pemerintahan bisa dikendalikan meski sebagian besar ASN menjalani work from home (WFH). Kecuali instansi layanan publik," terangnya.

Berita terbaru PPPK hari ini: Tampaknya ada sinyal dari MenPAN-RB Tjahjo Kumolo untuk menyetujui pembahasan Revisi UU ASN, terkait PNS dan PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News