Berita Terbaru Revisi UU ASN, Perlu Diketahui PNS dan PPPK

Berita Terbaru Revisi UU ASN, Perlu Diketahui PNS dan PPPK
Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ternyata, kata Teguh, dalam menjalankan pemerintahan di era new normal butuh teknologl informasi komunikasi (TIK) tinggi, juga kebijakan yang mendukung serta diperkuat kapasitas SDM mumpuni.

"Hal ini berkaitan erat dengan manajemen ASN karena itu saya rasa perlu ditinjau lagi terutama dikaitkan dengan adanya usulan revisi UU ASN," ujarnya.

Selain itu hal lain yang perlu ditata ulang (dalam RUU ASN) adalah rekrutmen ASN baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Rekrutmen harus difokuskan pada kebutuhan untuk membangun digital government.

"Digital government menjadi fokus ke depan karena itu yang dibutuhkan saat new normal. Butuh ASN yang punya kemampuan literasi teknologl informasi dan komunikasi tinggi meskipun kualifikasinya tidak di situ," tuturnya.

Hal lainnya yang dipikirkan adalah menghitung lagi kebutuhan ASN.

Apakah jumlah PNS yang dibutuhkan lebih sedikit di era new normal karena semua beralih ke teknologl.

"Pak MenPAN-RB selalu mengatakan apakah 4,3 juta PNS masih relevan untuk saat ini. Perlu rasionalisasi pegawai karena kita buruh pegawai yang punya kemampuan literasi teknologl informasi dan komunikasi tinggi," paparnya.

Berita terbaru PPPK hari ini: Tampaknya ada sinyal dari MenPAN-RB Tjahjo Kumolo untuk menyetujui pembahasan Revisi UU ASN, terkait PNS dan PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News