Berita Terbaru RUU ASN, Said Honorer K2 Sebut DPR dan Pemerintah Bersandiwara
![Berita Terbaru RUU ASN, Said Honorer K2 Sebut DPR dan Pemerintah Bersandiwara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/06/18/korwil-honorer-k2-malut-said-amir-foto-dok-pribadi-for-jpnncom-58.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Maluku Utara Said Amir mengkritisi sikap DPR RI yang menggebu-gebu membahas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Padahal menurut Said, RUU HIP tidak ada urgensinya sama sekali.
Sebaliknya, RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk agenda pembahasan di dua periode masa jabatan DPR, malah tidak jelas perkembangannya.
"Ibarat krupuk ya, DPR RI melempem lihat RUU ASN. Draftnya dibuat rumit agar RUU-nya mental lagi. DPR kan sudah tahu sikap pemerintah tidak mau ada honorer lagi, kok dimasukkan lagi kriteria selain honorer K2 yang membuat jumlahnya membengkak jutaan orang," kata Said kepada JPNN.com, Kamis (18/6).
Said menyebut para politisi di Senayan tidak serius memperjuangkan nasib honorer K2.
"Ini sama saja taktik agar DPR seolah-olah berjuang tetapi nyatanya enggak karena mereka pasti tahu, draftnya akan ditolak pemerintah persis seperti 2017 lalu," sambungnya.
Gelagat DPR bermain sandiwara menurut Said terlihat pada usulan RUU ASN yang sudah masuk Prolegnas di 2017 dan kemudian turun Surat Presiden (Surpres) memerintahkan tiga menteri melakukan pembahasan.
Ini seolah-olah perintah itu nyata tetapi hanya bumbu pemanis politik agar kelihatan ada keberpihakan kepada honorer K2.
Berita terbaru RUU ASN, Korwil Honorer K2 Malut Said Amir menilai, para politisi di DPR dan pemerintah sama-sama bersandiwara.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?
- 3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh