Berita Terbaru Seputar Hasil Uji Balistik Proyektil di Tubuh Korban Kerusuhan 21-22 Mei

Berita Terbaru Seputar Hasil Uji Balistik Proyektil di Tubuh Korban Kerusuhan 21-22 Mei
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: jawapos

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri tengah melakukan uji balistik terhadap proyektil yang sempat ditemukan di tubuh korban tewas saat rusuh 21 dan 22 Mei terjadi di Jakarta. Hal ini dilakukan guna mengetahui pasti siapa yang menjadi pelaku penembakan.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan dari hasil uji balistik di laboratorium forensik, dipastikan proyektil memiliki kaliber 5,56 mm dan 9 mm.

“Kaliber 9 mm itu tingkat kerusakan proyektil cukup parah, karena pecah. Sehingga uji alur senjata itu sulit ditemukan,” kata Dedi, Rabu (19/6).

BACA JUGA: Respons Hendardi Terhadap Langkah Polri Ungkap Aktor Kerusuhan 21-22 Mei

Lalu untuk kaliber 5,56, Dedi juga menyebut sulit untuk diidentifikasi. Karena jenis senjata yang menggunakan peluru itu bisa rakitan dan organik.

“Kaliber itu (5,56) bisa digunakan senjata standar Polri dan TNI atau rakitan, contoh kejadian konflik yang ada di Papua, kemudian di Maluku termasuk tersangka terorisme, itu mereka dapat peluru organik, tapi senjata rakitan,” urai Dedi.

Untuk itu, kepolisian masih perlu waktu lagi untuk mendalami alur proyektil itu dari senjata mana dan milik siapa.

Dalam kesempatannya, Dedi kembali menegaskan, saat pengamanan aksi 21 dan 22 Mei, anggota Polri dan TNI sama sekali tak memakai senjata dengan peluru tajam.

Mabes Polri tengah melakukan uji balistik terhadap proyektil yang sempat ditemukan di tubuh korban tewas saat rusuh 21 dan 22 Mei terjadi di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News