Berita Terbaru seputar Pendaftaran PPPK dari Honorer K2

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 tahap pertama akan dibuka akhir Februari 2019. Namun, masih ada sejumlah pemda yang belum siap menganggarkan gaji PPPK.
Kementerian PAN-RB bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mencari jalan keluarnya.
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengungkapkan tahap pertama rekrutmen PPPK diperuntukkan honorer K2 di daerah. Seperti guru honorer, tenaga kesehatan, dan penyuluh. "Maka (anggaran gajinya, Red) harus masuk dalam APBD," katanya, Kamis (31/1).
Namun ternyata Zainudin mengatakan kesiapan pemda berbeda-beda. Ada pemda yang telah mengalokasikan gaji PPPK di APBD-nya. Sementara ada yang belum menyiapkan alokasi gaji di APBD.
Dia mengatakan pelaksanaan rekrutmen PPPK idealnya harus digelar serentak. Tidak bisa pemda yang sudah siap gajinya, membuka pendaftaran PPPK lebih dahulu.
Menurut dia persoalan alokasi gaji PPPK dalam APBD bukan urusan sepele. Apalagi bagi pemda yang alokasi APBD-nya kecil. Mereka selama ini menggaji honorer tidak terlalu berat, karena hanya sekian ratus ribu per bulan. Namun ketika sudah berstatus PPPK, gajinya sama seperti PNS.
Dia menjelaskan saat ini Kementerian PAN-RB bersama Kemenkeu sedang membahas persoalan alokasi gaji PPPK tersebut. Supaya ada jalan keluarnya.
Zainudin belum bisa mengungkapkan daerah mana saja yang belum mengalokasikan gaji PPPK dalam APBD-nya. "Tapi saya yakini banyak," katanya.
Jadwal pendaftaran PPPK dari honorer K2 jangan sampai terganggu masalah polemik sumber penggajian.
- Tidak Ada Ampun untuk PPPK Terlibat Asusila
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- Pesan Bupati Bulungan ke 1.485 PPPK: Hindari Perbuatan Asusila