Berita Terbaru seputar Seleksi Calon PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja memastikan, tes calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hanya sekali. Dipastikan juga, guru honorer K2 yang ikut tes calon PPPK akan diseleksi lewat formasi khusus.
"Jadi clear ya, tidak ada tes tiap tahun. Tes hanya sekali sampai mereka pensiun. Namun, tiap tahun mereka harus dievaluasi kinerjanya sebagaimana layaknya PNS juga. Baik PNS dan PPPK itu sama-sama aparatur sipil negara (ASN)," kata Iwan, sapaan akrab Setiawan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan empat Kementerian di Jakarta, Rabu (12/12).
Dia menegaskan, penilaian kinerja PNS dan PPPK menjadi keharusan. Jangankan PPPK, PNS yang tidak berkinerja baik juga bisa diberhentikan.
Mengenai berapa lama masa kerja seorang guru PPPK, Iwan mengungkapkan, akan membahasnya dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Apakah masa kontrak minimal 10 tahun atau lebih.
"Kalau di PP Manajemen PPPK kan disebutkan minimal masa kerja satu tahun. Jadi masa kerja guru PPPK yang menentukan adalah Mendikbud selaku pemberi kerja," terangnya.
Penjelasan tersebut rupanya memuaskan para pimpinan Komisi X. Karena sebelumnya beredar anggapan bahwa tes akan dilakukan setiap tahun, jika tak lulus kontrak diputus.
"Clear sudah. Tidak benar ada tes berulang. Tes sekali sampai mereka pensiun," tandas Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto saat memimpin raker. (esy/jpnn)
Berita terbaru, pemerintah memastikan bahwa honorer K2 yang ikut tes calon PPPK akan diseleksi lewat jalur khusus.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas