Berita Terbaru seputar Surat Suara untuk DPTb
Senin, 04 Maret 2019 – 00:45 WIB
KPU mengkritik UU Pemilu yang tidak mengatur secara jelas surat suara untuk DPTb alias daftar pemilih tambahan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan
- OKU Kekurangan 2.250 Surat Suara untuk Pilkada 2024
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir
- Dikawal Ketat, 9 Juta Surat Suara Pilkada Banten Dikirim ke 6 Wilayah
- Pemilih Tambahan di Pilkada Kota Batam Mendekati Seribu Jiwa
- Kapolresta Pekanbaru Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024