Berita Terbaru seputar Surat Suara untuk DPTb
Senin, 04 Maret 2019 – 00:45 WIB

Ketua KPU Arief Budiman. Foto: Charlie L/dok.JPNN.com
KPU mengkritik UU Pemilu yang tidak mengatur secara jelas surat suara untuk DPTb alias daftar pemilih tambahan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Rekomendasikan KPU Hitung Ulang Surat Suara Distrik Jila
- KPU DKI Beberkan Kronologi Tercoblosnya Surat Suara untuk Paslon 3 di Pinang Ranti
- KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan
- OKU Kekurangan 2.250 Surat Suara untuk Pilkada 2024