Berita Terbaru Soal Oknum Anggota Dewan Berbuat Terlarang dengan Teman Wanitanya
Sabtu, 12 Oktober 2019 – 14:27 WIB

Be dan T saat menjalani tes urine. Foto: prokal.co
Be dan teman wanitanya lepas dari jerat kukum, karena merupakan korban. Dan keduanya hanya akan menjalani rehabilitasi yang ditangani oleh BNNP Kalteng.
BACA JUGA: Berita Terkini Kasus Ninoy Karundeng, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
"Selain direhab, keduanya juga wajib lapor. Lamanya rehabilitasi tergantung yang bersangkutan," pungkasnya. (arj/OL)
Penyidik Ditresnarkoba Polda Kalteng telah meminta keterangan oknum anggota DPRD Kapuas dari Fraksi NasDem, Be, setelah diamankan bersama teman wanitanya karena kasus penyalagunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Kunjungi Kalteng, Menhut: Gambut Sebangau Penting Bagi Iklim Global
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Pasar Murah di Kalteng: Gubernur Agustiar Menggratiskan 140 Ribu Paket Sembako
- Cek Kesiapan Pencegahan Karhutla, Menhut Gelar Apel di Kalteng
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba