Berita Terbaru soal Pembayaran Gaji ke-13 dan 14 PNS
jpnn.com, JAKARTA - Berita terbaru seputar pembayaran gaji ke-13 dan 14 untuk para PNS disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Dia memerkirakan, pembayaran gaji ke-13 dan 14 dimaksud akan dilakukan secara bersamaan yakni di bulan Juni. Gaji ke-13 merupakan bantuan untuk PNS kebutuhan sekolah anak jelang tahun ajaran baru. Sedang gaji ke-14 merupakan semacam Tunjangan Hari Raya (THR).
"Insya Allah gaji 13 dan THR (gaji ke-14) akan diterima berbarengan," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Kamis (5/4).
Pemerintah, lanjutnya, sudah mengusulkan pembayaran gaji ke-13 dan THR di bulan yang sama yaitu Juni. THR dibayar pad awal bulan. Sedangkan gaji 13 di akhir bulan. Namun, kebijakannya tergantung kemampuan keuangan negara.
"Mudah-mudahan bisa barengan Juni. Karena anak-anak juga membayar uang pendidikan di bulan Juni. Sementara Lebaran Idulfitri pertengahan Juni," terangnya.
Sama seperti tahun lalu, besaran gaji ke-13 setara gaji pokok (gapok) plus tunjangan kinerja (tukin). Tunjangan kinerja ini sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi. Sedangkan THR, hanya gapok tanpa tukin.
"Pemberian THR sebagai pengganti kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan gaji PNS. Kalau dihitung persentasenya sama dengan kenaikan gaji PNS," tandasnya. (esy/jpnn)
Berita terbaru soal pembayaran gaji ke-13 dan 14 untuk para PNS disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- Menaker Yassierli Ungkap Ada 40 Perusahaan Belum Bayar THR