Berita Terbaru soal Pembubaran Lembaga: Pengalihan PNS Harus Cepat

Berita Terbaru soal Pembubaran Lembaga: Pengalihan PNS Harus Cepat
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/am

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo sudah membubarkan 18 lembaga/komite yang dianggap tidak efisian.

Targetnya, akhir bulan ini ada 11 sampai 13 lembaga lagi yang akan dibubarkan.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengapresiasi dan mendukung rencana pembubaran lembaga jilid II tersebut.

Dia menilai langkah tersebut merupakan bukti Kementerian PAN-RB dapat bergerak cepat menjawab keinginan presiden dalam upaya mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan.

"Kebijakan Presiden ini harus didukung sepanjang tujuannya membuat penyederhanaan birokrasi dan tercapainya efisiensi dan efektifitas dalam pemerintahan dan juga guna menciptakan birokrasi yang andal serta pelayanan publik yang lebih baik," kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (17/8).

Dia menilai pembubaran dan penyederhanaam sejumlah lembaga negara, yang didirikan berdasarkan keputusan presiden (keppres) maupun undang-undang (UU) yang dilakukan sebagai upaya penyederhanaan birokrasi dan menghilangkan terjadinya tumpang tindih terhadap tugas, fungsi dan wewenang kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian, harus didukung.

Menurut dia, kemampuan birokrasi untuk bergerak secara dinamis dapat dilakukan jika memiliki struktur yang proporsional sesuai kebutuhan untuk mengantisipasi dan menjawab semakin komplek nya berbagai tantangan dan permasalahan birokrasi ke depan.

"Karena kita (PAN, red) berharap birokrasi itu harus bisa menghasilkan keputusan dengan cepat dan tepat dengan azas efektif dan efisien," ujarnya.

Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus mendukung rencana MenPAN RB Tjahjo Kumolo melanjutkan program pembubaran lembaga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News