Berita Terbaru soal Pembubaran Lembaga: Pengalihan PNS Harus Cepat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo sudah membubarkan 18 lembaga/komite yang dianggap tidak efisian.
Targetnya, akhir bulan ini ada 11 sampai 13 lembaga lagi yang akan dibubarkan.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengapresiasi dan mendukung rencana pembubaran lembaga jilid II tersebut.
Dia menilai langkah tersebut merupakan bukti Kementerian PAN-RB dapat bergerak cepat menjawab keinginan presiden dalam upaya mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan.
"Kebijakan Presiden ini harus didukung sepanjang tujuannya membuat penyederhanaan birokrasi dan tercapainya efisiensi dan efektifitas dalam pemerintahan dan juga guna menciptakan birokrasi yang andal serta pelayanan publik yang lebih baik," kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (17/8).
Dia menilai pembubaran dan penyederhanaam sejumlah lembaga negara, yang didirikan berdasarkan keputusan presiden (keppres) maupun undang-undang (UU) yang dilakukan sebagai upaya penyederhanaan birokrasi dan menghilangkan terjadinya tumpang tindih terhadap tugas, fungsi dan wewenang kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian, harus didukung.
Menurut dia, kemampuan birokrasi untuk bergerak secara dinamis dapat dilakukan jika memiliki struktur yang proporsional sesuai kebutuhan untuk mengantisipasi dan menjawab semakin komplek nya berbagai tantangan dan permasalahan birokrasi ke depan.
"Karena kita (PAN, red) berharap birokrasi itu harus bisa menghasilkan keputusan dengan cepat dan tepat dengan azas efektif dan efisien," ujarnya.
Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus mendukung rencana MenPAN RB Tjahjo Kumolo melanjutkan program pembubaran lembaga.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu