Berita Terbaru soal Pembubaran Lembaga: Pengalihan PNS Harus Cepat
Politisi PAN itu mengatakan, terkait dengan pembubaran lembaga yang dibentuk melalui undang-undang (UU), proses pembubarannya harus dibahas bersama DPR.
Komisi II DPR sebagai mitra dari Kementerian PAN-RB siap membahas dan melakukan kajian lebih lanjut bersama pemerintah.
Langkah itu menurut Guspardi untuk mempercepat tercapainya tujuan reformasi birokrasi dan diharapkan agar mampu menjadikan kinerja birokrasi lebih lincah, efektif dan efisien dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang nya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu juga berharap pemerintah harus segera menata sumberdaya manusia dengan cepat dan tepat, khususnya terhadap nasib para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di bawah Lembaga Negara yang dibubarkan presiden tersebut.
Menurut dia, para ASN tersebut harus bisa diakomodasi dan tempatkan atau dialihkan ke instansi pemerintah lainnya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus mendukung rencana MenPAN RB Tjahjo Kumolo melanjutkan program pembubaran lembaga.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani