Berita Terbaru soal Pencairan THR PNS, THL tak Kecipratan

PNS alias ASN juga akan menerima gaji ke-13. Gaji tersebut kemungkinan besar dicairkan pada Juli mendatang. Lantas bagaimana dengan tenaga kontrak? Pemerintah pusat rupanya juga memberi petunjuk kepada daerah untuk tidak pilih kasih terhadap tenaga kontrak atau honorer. Pemkot pun menyediakan anggaran tersendiri untuk THR mereka.
Besarannya, kata Rusdiyanto, mencapai Rp 524 juta, diberikan pada sekitar 300 tenaga kontrak. ’’Ada yang tenaga medis, pendidikan, atau lainnya,’’ paparnya.
Namun, yang menjadi catatan, tenaga honorer yang berhak atas THR hanyalah mereka yang diangkat sebagai pegawai atas surat keputusan (SK) Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto (SR). Karena itu, lanjut Rusdiyanto, nasib mereka berbeda dengan THL.
Itu lantaran THL hanya diangkat melalui SK yang diteken oleh setingkat kepala organisasi perangkat daerah (OPD). ‘’Aturannya juga sama, besaran THR sama dengan gaji satu bulan. Kalau untuk THL, masih belum ada aturannya,’’ terang pria yang juga menjabat bendaraha umum daerah itu. (naz/c1/ota)
Pemko Madiun, Jatim, akan membayarkan THR PNS pada 7 Juni mendatang, THL (tenaga harian lepas) tidak kebagian.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar