Berita Terbaru soal Pengaturan Skor yang Diadukan OTP37

Berita Terbaru soal Pengaturan Skor yang Diadukan OTP37
Ilustrasi PSSI. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - OTP37 Mamuju sudah mengirimkan surat aduan ke Komdis PSSI pada 4 Desember 2018, terkait upaya pengaturan skor pertandingan ketika melawan PSBK Blitar pada babak 32 besar Liga 3.

Setelah beberapa kali berdalih belum ada surat masuk, akhirnya Komdis PSSI merespons. Ketua Komdis PSSI Asep Edwin mengatakan, mereka akan menjadwalkan memanggil OTP37 Mamuju untuk hadir di kantor Komdis PSSI pada pekan depan.

”Yang Mamuju Jumat siang hadir ya, mulai pukul 2 siang,” ucap Asep. ”Nanti Senin keputusannya,” imbuhnya

Respons dari Komdis PSSI itu membuat OTP37 Mamuju langsung bergerak. Mereka mengatakan akan menyiapkan diri memenuhi panggilan itu. ”Baik, akan saya sampaikan ke teman-teman,” ucap manajer OTP37 Mamuju Kenrick Reinhart Wikarso.

Meski sudah mendapatkan respons dari Komdis PSSI, Kenrick mengatakan tetap melaporkan kasus dugaan pengaturan skor itu ke polisi setelah Natal.

”Saya masih berada di Makassar. Mungkin 26 Desember saya baru ke Mamuju,” jelas Kenrick. ”Kami akan terus berjuang mewujudkan 'Lapangan Rata' di sepak bola Indonesia,” harapnya.

Kasus OTP37 Mamuju mencuat setelah pengakuan sang kapten, Michael Aditya Wijaya kepada Jawa Pos melalui berita berjudul Skandal Liga 3 dari Blitar pada 4 Desember lalu. Aditya mengaku ditelepon pemain Liga 2 Blitar United Yoga Eka Fermansyah Hera.

Nah, Eka menawarinya Rp 5 juta dan meminta untuk mencari lima hingga enam pemain lain. Tujuannya agar tim tim asal Sulawesi Barat itu mengalah kepada PSBK pada lanjutan babak 32 besar Liga 3. Aditya menolak dan akhirnya benar-benar dikerjai dalam lapangan.

Sudah sejak 4 Desember, OTP37 Mamuju mengirimkan surat aduan terkait upaya pengaturan skor di Liga 3.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News