Berita Terbaru soal THR PNS, Asyiiiiik

Kemudian gaji ke-13 untuk gaji pokok Rp 5,24 triliun, gaji ke-13 untuk komponen tunjangan Rp 5,79 triliun, serta gaji ke-13 untuk para pensiunan Rp 6,85 triliun.
Terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) Syarifuddin mengatakan, pembayaran THR bagi PNS daerah bersumber dari APBD. Dia menegaskan, adanya THR dan gaji 13 tidak menjadi persoalan bagi daerah. Sebab, kebijakan itu telah diantispasi dalam pedoman penyusunan APBD tahun 2018.
Dalam pedoman penyusunan APBD 2018 yang dikeluarkan kemendagri pertengahan 2017 lalu, daerah sudah diwanti-wanti untuk menyediakan pos anggaran guna THR dan gaji ke-13 PNS. “Daerah sudah mengalokasikan untuk itu,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kalaupun dalam perjalanannya ada perubahan komponen THR dengan masuknya item tunjangan, lanjutnya, pihaknya juga sudah memberikan arahan. Dalam surat edaran yang dikeluarkan tanggal 30 Mei lalu, kemendagri menjelaskan bahwa daerah bisa mengambil dari pos anggaran tak terduga. Jika masih tidak ada, pemda bisa melakukan perubahan program. “Misal yang tidak prioritas seperti pelatihan, itu bisa ditunda dulu,” imbuhnya. (wan/far/ttg)
THR PNS, juga anggota TNI dan Polri, serta pensiunan, kemungkinan besar akan mulai dicairkan Senin (4/6) besok.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang