Berita Terbaru Terkait Aktris Catherine Wilson
Senin, 20 Juli 2020 – 22:57 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan adanya permohonan rehabilitasi dalam perkara penyalahgunaan narkotika oleh aktris Catherine Wilson.
Yusri mempersilakan pihak Catherine Wilson untuk mengajukan permohonan tersebut.
Dia mengatakan pihak kepolisian akan meneruskan permohonan tersebut ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) untuk dilakukan asesmen.
Terkait permohonan tersebut dikabulkan atau tidak, pihak kepolisian menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada BNNK.
"Silahkan saja, nanti kan tinggal masuknya ke BNNK, bagaimana keputusan dari sana di terima atau tidak, itu keputusan dari BNNK," ujarnya.
Meski demikian Yusri memastikan proses penyidikan kasus penyalahgunaan narkotika oleh aktris yang akrab disapa Keket tersebut akan terus berjalan.
"Tapi tetap proses penyidikan tetap berjalan," pungkasnya.
Polda Metro Jaya memberikan kabar terbaru seputar aktris Catherine Wilson yang terjerat perkara penyalahgunaan narkotika.
BERITA TERKAIT
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi