Berita Terbaru Terkait Paslon Tersangka Kasus Pencatutan Dukungan
Sabtu, 25 Juli 2020 – 02:55 WIB
![Berita Terbaru Terkait Paslon Tersangka Kasus Pencatutan Dukungan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/25/penyerahan-berkas-pemeriksaan-dari-penyidik-polres-rejang-lebong-kepada-kejari-rejang-lebong-foto-antarabengkulucomnur-muhamad-32.jpg)
Penyerahan berkas pemeriksaan dari penyidik Polres Rejang Lebong kepada Kejari Rejang Lebong. Foto: Antarabengkulu.com/Nur Muhamad
jpnn.com, BENGKULU - Penyidik Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu gagal menghadirkan pasangan calon jalur perseorangan Pilkada Rejang Lebong yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencatutan syarat dukungan pencalonan.
Ketua Bawaslu Rejang Lebong Dody Hendra Supiarso didampingi Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono dan Kajari Rejang Lebong Conny Tonggo Masdalima usai penyerahan berkas hasil pemeriksaan dari Polres Rejang Lebong ke penyidik Kejari Rejang Lebong mengatakan, berkasnya sudah selesai dan telah dilimpahkan ke Kejari Rejang Lebong.
“Berkasnya dari penyidik polres kepada kejaksaan sudah dilimpahkan, intinya penerusan laporan sudah kami lakukan,” kata dia.
Dia menambahkan untuk selanjutnya mereka masih akan menunggu hasil pemeriksaan berkas yang dilakukan penyidik Kejari Rejang Lebong.
Terkait dengan kelengkapan berkas ini nantinya masih akan menunggu petunjuk dari Kejari Rejang Lebong dengan tenggat waktu yang diberikan selama tiga hari kerja yakni sampai Rabu (29/7) mendatang.
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong mengimbau media massa membuat pemberitaan yang menyejukkan guna menciptakan pilkada yang sejuk, aman dan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Harapan kita selama pilkada ini berjalan lancar, tidak ada masalah, sebisa mungkin potensi konflik kita redam dan hindari, makanya kita disini perlu kontribusi dari semua pihak termasuk rekan-rekan media,” terangnya.
Penyidik Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu gagal menghadirkan pasangan calon jalur perseorangan Pilkada Rejang Lebong yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencatutan syarat dukungan pencalonan.
BERITA TERKAIT
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Berita Terbaru, PLN Journalist Award 2024 Kembali Hadir
- 1 Polisi Tewas Diserang Pelaku Penganiayaan, Kanit Pidum Luka Parah, Begini Kejadiannya
- Polisi Tewas Diserang Pelaku Penganiayaan
- Pak Kanit Terluka dan Anggotanya Meninggal saat Mengamankan Pelaku, Polda Bertindak Begini
- Bawa Narkoba, Oknum Polisi Polda Bengkulu Ditangkap Anggota Polsek