Berita Terbaru terkait Putusan MA Kasus OSO

Berita Terbaru terkait Putusan MA Kasus OSO
Ketua KPU Arief Budiman. Foto: Charlie L/dok.JPNN.com

Putusan tersebut menjadi hukum. Terlebih MK sudah memberikan panduan bagaimana cara melaksanakan itu pada Pemilu 2019. ’’Itu adalah pernyataan atau statement dari penafsir konstitusi,’’ terangnya kemarin.

Pihaknya juga sudah mendengar bahwa KPU bermaksud mengajukan audiensi. Hingga saat ini, belum ada surat yang masuk ke MK dari KPU. Hanya, dia mengingatkan bahwa MK tidak akan membuat solusi di luar putusan yang ada.

’’Paling-paling MK akan menegaskan kembali putusannya,’’ tambah dia. Audiensi tidak akan menghasilan kebijakan hukum yang baru. (byu/c4/sof)


MA mengabulkan permohonan uji materi atas PKPU Nomor 26 Tahun 2018 yang diajukan Oesman Sapta Odang alias OSO.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News