Berita Terbaru Tes CPNS 2018, Begini Komentar Pengamat
jpnn.com, JAKARTA - Pengisian formasi kosong CPNS 2018 sudah diatur mekanismenya dengan PermenPAN RB Nomor 61 Tahun 2018.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, berdasar Permen PAN-RB 61/2018 itu ada beberapa skenario pengisian fase SKB (seleksi kompetensi bidang) untuk formasi kosong.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia Lina Miftahul Jannah mengatakan orientasi dalam rekrutmen CPNS baru memang pengisian formasi.
Jangan sampai ada formasi kosong, meskipun tidak ada pelamar yang lolos passing grade. Dia menyambut baik keputusan pemerintah yang tetap memberlakukan nilai minimal, dalam perangkingannya.
Dia juga mengatakan tahapan seleksi CPNS nanti selesai, sebaiknya instansi memiliki data kepegawaian yang detail. Diantaranya data antara CPNS yang saat rekrutmen berhasil lolos passing grade atau dari hasil pemeringkatan.
BACA JUGA: Penjelasan Penting soal Fase SKB Tes CPNS 2018
Kemudian dari hasil data tersebut, bisa digunakan sebagai acuan pengembangan kompetensi ketika sudah jadi CPNS. Sehingga secara bertahap pelamar itu memiliki kompetensi yang sama dengan pelamar lolos PG. (wan)
Peserta yang tidak lolos passing grade (PG) dapat mengikuti SKB jika:
Berdasar PermenPAN RB Nomor 61 Tahun 2018, ada beberapa scenario pengisian formasi CPNS yang kosong.
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- 600 Peserta Ikuti SKB CPNS 2024 Pegunungan Arfak, Begini Pesan Edward Dowansiba
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Info Penting BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK & Pelaksanaan SKB CPNS 2023