Berita Terbaru Tes CPNS 2018, Begini Komentar Pengamat
Sabtu, 24 November 2018 – 05:14 WIB
1. Ada formasi yang kosong karena tidak ada satupun pelamar yang lolos PG
2. Menduduki peringkat tiga terbaik untuk masing-masing formasi yang kosong karena tidak ada yang lolos PG
3. Formasi yang kosong 1 kursi maka peringkat 1-3 terbaik ikut SKB
4. Formasi yang kosong 2 kursi maka peringkat 1-6 tebraik ikut SKB
5. Syarat peserta yang tidak lulus PG bisa ikut SKB akumulasi nilai SKD minimal 255 untuk pelamar umum dan 220 untuk formasi khusus papua, disabilitas, dan eks tenaga honorer K2
Sumber : BKN
Berdasar PermenPAN RB Nomor 61 Tahun 2018, ada beberapa scenario pengisian formasi CPNS yang kosong.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Info Penting BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK & Pelaksanaan SKB CPNS 2023
- BKN: Seleksi CASN Tidak Mencari 'Tubuh Ideal’
- Ini Pesan Bupati Gunung Mas untuk 160 Peserta SKB CPNS 2021
- Ratusan Peserta Ikut Tes SKB CPNS Kota Madiun, Ini Lokasinya