Berita Terbaru Tes CPNS 2018: Peserta SKB Segera Diumumkan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memastikan tidak akan ada nama bukan peserta tes CPNS 2018 yang disusupkan dalam perangkingan. Sebelum diumumkan sebagai peserta seleksi kompetensi bidang (SKB), nama-nama peserta diverifikasi dulu.
Bahkan untuk peserta yang sudah lulus passing grade diproteksi oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Dengan demikian tidak ada satu pun peserta yang dirugikan.
"Kalau metode perangkingan kan diambil yang nilai tertinggi. Jadi enggak mungkin orang yang enggak ikut tes dan nilainya rendah bisa diluluskan untuk ikut tahap seleksi kompetensi bidang (SKB)," terang Bima kepada JPNN, Selasa (20/11).
Dia kembali menegaskan, peserta yang akan kena kebijakan baru ini bisa mengikuti SKB. Jumlahnya sesuai aturan yakni 3x formasi.
Saat ini, panitia seleksi nasional (Panselnas) tengah melakukan verifikasi data dan dilakukan 24 jam. Validasi ini sifatnya sangat hati-hati karena menyangkut nasib orang banyak.
"Di-check lagi datanya ada yang salah enggak. Khawatirnya ada yang salah kalau diumumkan dan bisa bikin masalah baru lagi,' ucapnya.
Bima menyebutkan, PermenPAN-RB yang baru dalam waktu dekat ini sudah diterbitkan. Ini karena waktu seleksi lanjutan (SKB) makin dekat. (esy/jpnn)
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, saat ini Panselnas tes CPNS 2018 menverifikasi nama – nama yang akan masuk tahap SKB.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Komjen Andap Sebut 18 Calon Dirjen Imigrasi Sudah Ikuti Seleksi Kompetensi Bidang
- Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Terhambat, Begini Jawaban BKN
- 184 Peserta CPNS KemenPAN-RB Melaju ke SKB, Cek Jadwalnya di Sini
- 52.300 Peserta Tes CPNS Melaju ke Tahap Kompetensi Bidang
- NIP 150.315 CPNS 2019 Sudah Aman, Desember 2020 Gajian
- Pengumuman Penting soal Hasil SKD dan Jadwal SKB CPNS 2019