Berita Terkini Aipda AS yang Digerebek sama Mbak AA di Hotel, Terancam Dipecat dari Kepolisian

jpnn.com, KENDARI - Seorang oknum polisi Aipda AS yang belum lama ditangkap karena terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu bakal menjalani sidang etik profesi Polri.
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh mengatakan pihaknya kini masih mempersiapkan berkas Aipda AS.
"Setelah selesai, kami langsung ajukan untuk dilakukan sidang terhadap Aipda AS," ucap Prianto Teguh kepada JPNN.com melalui telepon seluler, Jumat (11/2).
Prianto Teguh mengungkapkan bahwa nantinya Aipda AS bakal menjalani sidang etik profesi Polri di Polres Wakatobi.
"Karena masih bintara, nanti ia akan disidang di Polres Wakatobi oleh Wakapolres," katanya.
Sedangkan sanksi yang akan dikenakan terhadap oknum polisi yang terlibat dengan barang haram tersebut sampai ke Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Sesuai dengan perintah pimpinan untuk memberi sanksi seberat-beratnya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menangkap oknum polisi Aipda AS (36) pada Rabu (2/2).
Oknum polisi Aipda AS yang tertangkap karena terlibat dalam peredaran gelap sabu-sabu bakal dipecat dari kedinasan
- Viral Warga Asal Sultra Mengaku Ditolak Dinsos Jatim, Ternyata
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
- Dilantik Jadi Gubernur, ASR Pastikan Tak Ada Pemotongan Gaji dan PHK di Sultra
- Fariz RM Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga, Begini Kalimatnya
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan