Berita Terkini dari Kombes Ibrahim Tompo soal Pelaporan Habib Bahar oleh Husin Shihab

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) telah memeriksa saksi pelapor kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA dengan terlapor Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.
"Baru pemeriksaan saksi pelapor," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi JPNN.com dari Jakarta pada Senin (7/2).
Perwira menengah Polri itu menyebut pemeriksaan terlapor Habib Bahar masih menunggu jadwal dari penyidik.
"(Habib Bahar) tetap akan dilakukan pemeriksaan, disesuaikan dengan temuan penyidik dari hasil pemeriksaan saksi-saksi," kata Ibrahim.
Saat disinggung hasil pemeriksaan saksi pelapor, Kombes Ibrahim enggan menjelaskannya.
"Tidak bisa kami ekspos," ucapnya.
Diketahui, Habib Bahar dan Eggi Sudjana sebelumnya dilaporkan oleh Husin Shihab ke Polda Metro Jaya.
Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.
Kombes Ibrahim Tompo menyebut penyidik telah memeriksa saksi terkait pelaporan Habib Bahar oleh Husin Shihab terkait pernyataan Jenderal Dudung.
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa