Berita Terkini dari Kombes Ibrahim Tompo soal Pelaporan Habib Bahar oleh Husin Shihab
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) telah memeriksa saksi pelapor kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA dengan terlapor Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.
"Baru pemeriksaan saksi pelapor," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi JPNN.com dari Jakarta pada Senin (7/2).
Perwira menengah Polri itu menyebut pemeriksaan terlapor Habib Bahar masih menunggu jadwal dari penyidik.
"(Habib Bahar) tetap akan dilakukan pemeriksaan, disesuaikan dengan temuan penyidik dari hasil pemeriksaan saksi-saksi," kata Ibrahim.
Saat disinggung hasil pemeriksaan saksi pelapor, Kombes Ibrahim enggan menjelaskannya.
"Tidak bisa kami ekspos," ucapnya.
Diketahui, Habib Bahar dan Eggi Sudjana sebelumnya dilaporkan oleh Husin Shihab ke Polda Metro Jaya.
Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.
Kombes Ibrahim Tompo menyebut penyidik telah memeriksa saksi terkait pelaporan Habib Bahar oleh Husin Shihab terkait pernyataan Jenderal Dudung.
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri