Berita Terkini dari Kombes Ibrahim Tompo soal Pelaporan Habib Bahar oleh Husin Shihab
Selasa, 08 Februari 2022 – 18:26 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 KUHP. Namun, kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar.
Belakangan terungkap bahwa Husin Shihab melaporkan Habib Bahar dan Eggi yang dianggap memelintir pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman tentang Tuhan kita bukan orang Arab. (cr3/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kombes Ibrahim Tompo menyebut penyidik telah memeriksa saksi terkait pelaporan Habib Bahar oleh Husin Shihab terkait pernyataan Jenderal Dudung.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa