Berita Terkini Irjen Napoleon Terpidana Kasus Suap Djoko Tjandra, Siap-Siap
Sabtu, 10 September 2022 – 15:14 WIB
Dengan adanya putusan tersebut, Irjen Napoleon Bonaparte tetap harus menjalani vonis empat tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan. (cr1/jpnn)
Irjen Napoleon Bonaparte segera menjalani sidang etik terkait perkara penerimaan suap dari terpidana korupsi Bank Bali Djoko Tjandra.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya