Berita Terkini Kasus ACT dari Kombes Nurul Azizah

jpnn.com, JAKARTA - Kabar Terbaru dari Mabes Polri soal Penanganan Kasus Penyelewengan Dana Korban Lion Air oleh ACT
Direktorat Tindak PIdana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami dugaan penyelewengan dana bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Saat ini, penyidik terus menggali keterangan para saksi dengan memeriksa lima orang pada Selasa (18/7).
Kelima saksi itu ialah Ahyudin selaku pendiri ACT, Ibnu Khajar selaku Presiden ACT, BH selaku anggota Dewan Syariah yayasan ACT.
Kemudian, S selaku pengawas yayasan ACT dan AFF selaku ketua dewan syariah di lembaga itu.
"Melakukan pemeriksaan terhadap lima orang," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya pada Selasa (19/7).
Perwira menengah Polri itu mengatakan dalam proses penyidikan kasus ACT, Bareskrim Polri didampingi pengawas internal dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
"Bareskrim Polri juga melibatkan akuntan publik dalam penanganan ACT," ujar Kombes Nurul Azizah.
Kombes Nurul Azizah sampaikan berita terkini kasus dugaan penyelewengan dana bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 oleh ACT.
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya