Berita Terkini Kasus ACT dari Kombes Nurul Azizah

jpnn.com, JAKARTA - Kabar Terbaru dari Mabes Polri soal Penanganan Kasus Penyelewengan Dana Korban Lion Air oleh ACT
Direktorat Tindak PIdana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami dugaan penyelewengan dana bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Saat ini, penyidik terus menggali keterangan para saksi dengan memeriksa lima orang pada Selasa (18/7).
Kelima saksi itu ialah Ahyudin selaku pendiri ACT, Ibnu Khajar selaku Presiden ACT, BH selaku anggota Dewan Syariah yayasan ACT.
Kemudian, S selaku pengawas yayasan ACT dan AFF selaku ketua dewan syariah di lembaga itu.
"Melakukan pemeriksaan terhadap lima orang," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya pada Selasa (19/7).
Perwira menengah Polri itu mengatakan dalam proses penyidikan kasus ACT, Bareskrim Polri didampingi pengawas internal dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
"Bareskrim Polri juga melibatkan akuntan publik dalam penanganan ACT," ujar Kombes Nurul Azizah.
Kombes Nurul Azizah sampaikan berita terkini kasus dugaan penyelewengan dana bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 oleh ACT.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar