Berita Terkini Kasus Briptu Christy dari Kombes Abraham

Sebelumnya, tim Polda Metro Jaya menangkap Briptu Christy di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2).
Seusai ditangkap, Briptu Christy langsung diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara, untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Propam.
Sebab, selama ini dia sudah diburu oleh tim Propam Polda Sulut sampai ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kombes Abraham menyebut Briptu Christy sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Baca Juga: Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Kombes Hadi Ungkap Fakta Ini
Setelah ditangkap di Jakarta, ada sanksi berat menanti Briptu Christy.
Polwan cantik itu terancam dipecat dari Korps Bhayangkara. (cr3/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kombes Abraham bilang begini ditanya kasus polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang ditangkap di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri