Berita Terkini Kasus Ferdinand dari Ronny Hutahaean, Singgung soal Permohonan

jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Ferdinand Hutahaean, Ronny Hutahaean pada hari ini berencana mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Ferdinand yang juga ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri ditahan setelah menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.
"Hari ini rencana mengajukan (permohonan penangguhan), saya sudah siapkan semua. Terlebih dahulu saya koordinasikan dengan beliau (Ferdinand Hutahaean, red)," kata Ronny saat dihubungi JPNN.com, Senin (17/1).
Namun, Ronny enggan memerinci siapa saja pihak yang menjadi penjamin dalam lampiran surat penangguhan penahanan itu.
"Setelah nanti aku ketemu Ferdinand, akan saya sampaikan bagaimana perkembangan dan langkah hukum yang sudah kami ambil," ucapnya.
Ronny juga memastikan sudah mengomunikasikan rencana pengajuan penangguhan penahanan itu dengan keluarga kliennya.
"Sudah, sudah komunikasi," ujar Ronny Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean ditahan sebagai tersangka pada Senin (10/1) lalu.
Ronny Hutahaean sampaikan berita terkini kasus Ferdinand Hutahaean selaku tersangka ujaran kebencian bernuansa SARA di Bareskrim Polri. Dia menyinggung soal permohonan pennagguhan penahanan.
- Viral Dugaan Penghinaan pada Habib Idrus, DPP KNPI: Ini Ramadan, Seharusnya Menebarkan Kedamaian
- Ratusan Napi Rutan Salemba Dipindahkan, KNPI Apresiasi Kinerja Kementerian Imipas
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- CEO BPI Danantara Rangkap Jabatan Sebagai Menteri Investasi, Ketum KNPI Bereaksi