Berita Terkini Kasus Ferdinand dari Ronny Hutahaean, Singgung soal Permohonan

jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Ferdinand Hutahaean, Ronny Hutahaean pada hari ini berencana mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Ferdinand yang juga ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri ditahan setelah menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.
"Hari ini rencana mengajukan (permohonan penangguhan), saya sudah siapkan semua. Terlebih dahulu saya koordinasikan dengan beliau (Ferdinand Hutahaean, red)," kata Ronny saat dihubungi JPNN.com, Senin (17/1).
Namun, Ronny enggan memerinci siapa saja pihak yang menjadi penjamin dalam lampiran surat penangguhan penahanan itu.
"Setelah nanti aku ketemu Ferdinand, akan saya sampaikan bagaimana perkembangan dan langkah hukum yang sudah kami ambil," ucapnya.
Ronny juga memastikan sudah mengomunikasikan rencana pengajuan penangguhan penahanan itu dengan keluarga kliennya.
"Sudah, sudah komunikasi," ujar Ronny Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean ditahan sebagai tersangka pada Senin (10/1) lalu.
Ronny Hutahaean sampaikan berita terkini kasus Ferdinand Hutahaean selaku tersangka ujaran kebencian bernuansa SARA di Bareskrim Polri. Dia menyinggung soal permohonan pennagguhan penahanan.
- DPR Terkejut Kades Kohod Dapat Penangguhan Penahanan
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran