Berita Terkini Kasus Hukum Azis Syamsuddin, Seru!

jpnn.com, JAKARTA - Persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/1) berlangsung seru.
Mantan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini sebelumnya didakwa menerima suap dari eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju senilai Rp 3,6 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencoba mencecar Azis terkait komunikasi yang dilakukan dengan Stepanus, lewat aplikasi Signal.
Menghadapi pertanyaan-pertanyaan jaksa, Azis sempat menyarankan jaksa membaca buku tentang informasi teknologi (IT).
"Apakah setelah pertemuan dengan Robin, terdakwa melakukan komunikasi dengan Robin?" tanya JPU Heradian Salipi.
Azis menjawab Stepanus mencoba menghubungi dirinya, tetapi jarang dijawab.
"Dia mencoba tapi saya jarang menjawab, biasa mengucapkan selamat ulang tahun, apa kabar," ucapnya.
"Komunikasi lewat apa?" tanya Jaksa Heradian.
Berita terkini soal kasus hukum mantan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin, seru.
- IHSG Memang Anjlok Selasa Kemarin, Tetapi Penyerapan SBN Sesuai APBN
- RUU TNI Tetap Disahkan Besok, Komisi I: Soal Pro & Kontra Hal Lumrah
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- IHSG Sempat Anjlok, Ketua Banggar Harap KSSK Bisa Menenangkan Pasar
- Viral Geng Motor Lakukan Penganiayaan di Bandung, Sahroni: Bubarkan Organisasinya!