Berita Terkini Kasus Hukum Azis Syamsuddin, Seru!
"Komunikasi itu berarti ada respons dari saya," jawab Azis.
"Robin terakhir chat kapan?" tanya jaksa.
"Kalau 'chat' saya tidak ingat persis karena saya tidak pernah jawab yang tidak berkepentingan pada tugas dan kewenangan saya," jawab Azis.
Terkait perkara ini, mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sudah dijatuhi vonis 11 tahun penjara.
Hukumannya juga ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan serta kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 2.322.577.000.
Sedangkan Maskur Husain selaku advokat yang juga rekan Stepanus Robin divonis 9 tahun penjara.
Maskur juga dijatuhi denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 8.702.500.000 dan 36 ribu dolar AS.(Antara/jpnn)
Berita terkini soal kasus hukum mantan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin, seru.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Prabowo Usul Pilkada Lewat DPRD Saja, Doli Kurnia Golkar Membela
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Jokowi Dipecat PDIP, Golkar Siap Menampung
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Golkar Selalu Terbuka, Bahlil Tunggu Respons Jokowi