Berita Terkini Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong di Medan, Dokter G Siap-Siap
jpnn.com, MEDAN - Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) bakal melimpahkan berkas perkara kasus penyuntikan vaksin kosong terhadap murid SD ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat.
Kasus penyuntikan vaksin kosong itu melibatkan oknum dokter berinisial TGA alias dokter G.
"Penyidik sedang melengkapi berkas perkara tahap satu ke Kejati Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, di Medan, Rabu (16/2).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan penyidik juga sudah dua kali memeriksa dokter G beberapa waktu lalu.
"Kami upayakan Kamis atau Jumat paling lambat sudah kami kirimkan ke Kejati Sumut," ujar Hadi.
Sampai saat ini korban dugaan suntik vaksin kosong di SD Wahidin Sudirohusodo itu ada dua orang. Keduanya merupakan siswi di sekolah tersebut.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel darah kedua korban.
"Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel darah kedua siswi SD Wahidin itu, tidak ditemukan kandungan vaksin dalam tubuhnya. Sampel darah nonreaktif," bebernya.
Kombes Hadi Wahyudi sampaikan berita terkini kasus penyuntikan vaksin kosong oleh dokter G terhadap murid SD di Medan.
- Kejati Sumut Tahan Tersangka Korupsi Railink Station Kualanamu
- Lemkapi Anugerahi Biro SDM Polda Sumut Presisi Award
- Pelaku Suap Seleksi PPPK di Madina Dituntut Hukuman 18 Bulan Penjara
- 2 Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
- Komplotan Pelaku Hipnotis Antarprovinsi Ditangkap di Sumut
- Detik-Detik Penangkapan Kurir Sabu-Sabu 20 Kg Asal Aceh di Langkat, Mereka Disuruh RF