Berita Terkini Kasus Perbudakan Seksual, AKBP M Bakal Disidang Etik
Sementara itu, pihak keluarga korban berharap oknum perwira polisi AKBP M dihukum seberat-beratnya.
Harapan itu disampaikan keluarga lantaran korban yang dijadikan budak seksual merupakan anak di bawah umur.
"Kami harap pelaku dihukum seberat-beratnya. Kami dari keluarga tidak terima dan semoga pelaku dapat hukuman yang setimpal," kata salah satu keluarga korban berinisial AK (45).
AK mengungkapkan kasus ini memberikan dampak buruk terhadap korban yang masih remaja.
"Kasihan korban, dia masih kecil dan kami harap pelaku dapat hukuman yang berat," ujarnya.
Baca Juga: Ini Lho Wanita Berjilbab yang Nikahi Pria Beda Agama, Lihat Penampilannya
Sebelumnya, kasus ini mulai mencuat setelah heboh di masyarakat Sulsel, khususnya Kabupaten Gowa.
Peristiwa ini bermula ketika AKBP M sedang mencari asisten rumah tangga (ART) di Kecamatan Barombong, Gowa.
Oknum perwira polisi AKBP M bakal di sidang kode etik polri pada pekan ini. Ancaman sanksi pemecatan bakal melanda yang bersangkutan
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Soal Kasus DWP, AKBP Malvino Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri
- 64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi