Berita Terkini Kasus Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, Ada Temuan Baru

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kembali dokumen penting yang disinyalir sebagai bukti atas dugaan suap yang diterima Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
Bukti itu ditemukan setelah penyidik menggeledah tiga lokasi.
"Bukti-bukti yang kembali ditemukan di antaranya adalah berbagai dokumen proyek ganti rugi lahan di Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/1).
Menurut Fikri, bukti itu bisa memperkuat dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Pria berlatar belakang jaksa itu mengatakan tiga lokasi yang digeledah ialah kantor dan kediaman para tersangka, yang terletak di Bekasi, Jakarta, dan Bogor.
Fikri merahasiakan lebih lanjut dokumen yang ditemukan penyidik dalam kasus Rahmat Effendi.
Namun, dokumen itu bakal digunakan untuk mendalami dugaan suap yang diterima Rahmat Effendi.
"Verifikasi bukti-bukti dengan dugaan perbuatan para tersangka akan segera dilakukan, di antaranya dengan mengonfirmasi kepada para saksi yang akan segera dipanggil oleh tim penyidik," ujar Fikri.
Berita terkini, KPK terus melakukan penggeledahan untuk mengungkap kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi. Sejumlah dokumen baru ditemukan.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum