Berita Terkini Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Siap-Siap Ya
Selasa, 27 September 2022 – 19:04 WIB

Mantan Kadivpropam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kleima tersangka itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharad E, dan Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Ferdy Sambo Cs itu terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Irjen Dedi Prasetyo sampaikan berita terkini kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E hingga Kuat Ma'ruf.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat