Berita Terkini Penendang Sesajen di Semeru, Novel Bamukmin Singgung Upaya Adu Domba
jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Timur telah menangkap dan menahan Hadfana Firdaus (HF), pelaku penendangan sesajen di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang.
Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengomentari tindakan yang telah dilakukan aparat penegak hukum tersebut.
Novel Bamukmin justru menilai tindakan HF sudah menjaga akidah agama.
Dia menyebut telah terjadi fenomena di mana pihak yang beragama sesuai konstitusi dikalahkan dengan para perusak agama.
“Ini membuat gaduh dan terpecahnya anak bangsa akibat upaya adu domba dengan isu agama dan diduga sengaja diciptakan untuk menutupi kegagalan rezim ini,” ujar Novel kepada wartawan, Senin (17/1).
Novel pun menduga pihak yang meletakkan sesajen itu bukan penganut agama resmi di Indonesia, sehingga dia menilai tindakan HF tersebut sudah benar.
Atas hal itu, Novel mengatakan tak seharusnya polisi menangkap HF hingga dijadikan tersangka.
Sebab, belum diketahui pasti siapa yang meletakkan sesajen itu.
Kasus penendang sesajen di Semeru masih jadi berita terkini yang ramai diperbincangkan, Novel Bamukmin ikut berkomentar
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi