Berita Terkini Penendang Sesajen di Semeru, Novel Bamukmin Singgung Upaya Adu Domba
“Kita ini dibuat sibuk berseteru, sementara ada asing dan aseng lagi gencar merampok harta kekayaan negeri ini,” tegas Novel.
Sebelumnya Hadfana Firdaus, penendang sesajen di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur ditangkap polisi.
Hadfana sebelumnya viral dan bahkan dikejar oleh tiga polda sekaligus, yakni Polda Jawa Timur, Polda NTB, dan Polda DIY.
Kini, setelah dia ditangkap polisi, HF langsung menjalani penahanan.
“Sudah kami tahan yang bersangkutan sejak Jumat (14/1) malam,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko kepada JPNN.com, Senin (17/1).
Dalam kasus ini HF dijerat dengan Pasal 156 dan Pasal 158 KUHP tentang penghinaan atau penodaan agama. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kasus penendang sesajen di Semeru masih jadi berita terkini yang ramai diperbincangkan, Novel Bamukmin ikut berkomentar
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati