Berita Terkini Penendang Sesajen di Semeru, Novel Bamukmin Singgung Upaya Adu Domba

“Kita ini dibuat sibuk berseteru, sementara ada asing dan aseng lagi gencar merampok harta kekayaan negeri ini,” tegas Novel.
Sebelumnya Hadfana Firdaus, penendang sesajen di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur ditangkap polisi.
Hadfana sebelumnya viral dan bahkan dikejar oleh tiga polda sekaligus, yakni Polda Jawa Timur, Polda NTB, dan Polda DIY.
Kini, setelah dia ditangkap polisi, HF langsung menjalani penahanan.
“Sudah kami tahan yang bersangkutan sejak Jumat (14/1) malam,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko kepada JPNN.com, Senin (17/1).
Dalam kasus ini HF dijerat dengan Pasal 156 dan Pasal 158 KUHP tentang penghinaan atau penodaan agama. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kasus penendang sesajen di Semeru masih jadi berita terkini yang ramai diperbincangkan, Novel Bamukmin ikut berkomentar
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung