Berita Terkini Soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

jpnn.com, JAKARTA - Tim Bareskrim Polri telah turun tangan membantu pengusutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan, didapati dugaan pembunuhan ini sudah direncanakan.
"Penyidik menyimpulkan kasus ini diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan, Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP,” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat (17/9).
Bareskrim pun terus mendalami dugaan itu bersama dengan penyidik Polda Jawa Barat dan Polres Subang.
Ramadhan menambahkan, dugaan itu juga didapat analisis dari penyelidikan yang telah dilakukan tim gabungan hingga serangkaian pemeriksaan saksi-saksi.
“Saat ini penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisis yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Ramadhan.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk menganalisis kasus tersebut.
"Kemudian dilakukan analisis juga menggunakan CCTV," sebut Ramadhan.
Diketahui bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih menyisakan tanda tanya.
Berita terkini dari Tim Bareskrim Polri yang ikut membantu pengusutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru