Berita Terkini soal Kasus Suami Mbak R dari Kombes Iqbal
jpnn.com, SEMARANG - Kasus tersangka bandar judi cap ji kie berinisial SH (26) terus bergulir di Polres Boyolali, Jawa Tengah.
SH merupakan suami dari Mbak R (28), warga Simo, Boyolali yang ditangkap polisi pada Sabtu (8/1) lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes M Iqbal Alqudusy, tersangka SH sebelumnya ditangkap bersama lima kaki tangannya yang berperan sebagai penyalur.
"Ada pun kelima orang yang menjadi kaki tangan SH adalah S (56), M (61), SD (53), HBS (53) dan N (50)," terang Iqbal diberitakan jpnn.jateng.com, Rabu (26/1).
Lima pelaku lain yang berperan sebagai penyalur atau tambang suami Mbak R itu ditangkap pada Minggu (9/1) oleh Satreskrim Polres Boyolali.
Kombes Iqbal menyebut berkas SH sudah memasuki tahap satu.
Penyidik Polres Boyolali juga telah melimpahkan berkas perkara perjudian itu ke kejaksaan setempat.
"Saat ini penyidik menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum," ungkapnya.
Kombes Pol M Iqbal Alqudusy atau Kombes Iqbal sampaikan berita terkini kasus SH, suami Mbak R yang mengaku diperkosa seorang pria di hotel.
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- PPP Jakarta Apresiasi Kinerja Polisi Pas Pilkada & Pilpres, Sampai Dirasakan Kader Partai
- Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 60 Juta dari SPBU di Tangsel